METODE PENILAIAN
MATAKULIAH EKONOMI PEMBANGUNAN
PENDAHULUAN
Penilaian yang dimaksud adalah evaluasi hasil belajar mahasiswa, penilaian terdiri dari beberapa komponen yang telah ditetapkan oleh Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Unsika. Dalam matakuliah ekonomi pembangunan ini terdapat beberapa indikator penilaian yang ditambah terutama dalam komponen nilai tugas mahasiswa. Tugas yang dibebankan kepada mahasiswa terdiri dari beberapa tugas diantaranya adalah :
Tugas Tengah Semester (TTS)
Tugas Diskusi Kelompok Mahasiswa (TDKM)
Tugas Akhir Semester (TAS)
Sehingga Komponen penilaian yang diberlakukan untuk matakuliah Ekonomi Pembangunan adalah sebagai berikut :
Nilai Absensi, yaitu nilai kehadiran tatapmuka mahasiswa dengan bobot nilai sebesar 10% dari total kehadiran
Nilai Tugas Matakuliah yang terdiri dari Tugas Tengah Semester (TTS), Tugas Diskusi Kelompok (TDKM) dan Tugas Akhir semester (TAS) sehingga kumulatif nilai Tugas menjadi 25%, dalam hal ini karena tugas terdiri dari 3 indikator tugas maka akan dihitung nilai rata-rata, misalnya seorang mahasiswa dengan nilai TTS = 90, TDKM = 95 dan TAS = 95 maka nilai yang akan dijadikan dasar penghitungan adalah total nilai tugas / 3 = 93,4
Nilai Ujian Tengah Semester dengan bobot nilai sebesar 25%
Nilai Ujian Akhir Semester dengan bobot nilai 40%
Komponen Nilai tersebut akan menentukan besaran Angka mutu dan huruf mutu yang diperoleh masing-masing mahasiswa.
TABULASI PENILAIAN DAN KRITERIA HURUF MUTU
Berikut ini tabel yang menunjukkan bagaimana pengelompokkan komponen nilai hingga menjadi nilai akhir dan huruf mutu
No | Nama Mahasiswa | Abs | Tgs | UTS | UAS | NA | HM |
10% | 25% | 25% | 40% | ||||
6.25 | 22.5 | 17.5 | 36 | 82.25 | ? |
Teknik Penghitungan :
Untuk menentukan nilai Absen adalah, jumlah hadir mahasiswa / total pertemuan x 10, misalnya jika mahasiswa hadir sebanyak 10 kali sedangkan total pertemuan sebanyak 16 maka nilai yang dihitung adalah 10 / 16 x 10 = 6,25
Nilai Tugas adalah Bobot nilai x 25% misalnya jika mahasiswa memperoleh nilai 90 maka persentase yang dihitung untuk menentukan Angka Mutu adalah 90 x 25% = 22,5. Dalam hal matakuliah Ekonomi Pembangunan komponen tugas terdiri dari 3 indikator maka penghitungan untuk menentukan nilai diambil berdasarkan nilai rata-rata seperti telah diuraikan sebelumnya.
Nilai UTS adalah perolehan nilai x 25%, misalnya mahasiswa memperoleh nilai 70 maka nilai yang diambil menjadi 70 x 25% = 17,5
Nilai UAS adalah perolehan nilai x 40%, misalnya mahasiswa memperoleh nilai 90 maka nilai yang diambil menjadi 90 x 40% = 36.
Nilai Akhir adalah penjumlahan seluruh komponen nilai yang diperoleh
Huruf mutu ditentukan berdasarkan Nilai perolehan mahasiswa / nilai tertinggi x 4
BATAS TOLERANSI NILAI
Sebetulnya dalam perolehan nilai seorang mahasiswa tidak harus dibatasi, dalam arti bahwa berapapun nilai matakuliah yang diperolehnya nanti seluruhnya merupakan hasil dari evaluasi terhadap mahasiswa itu sendiri, namun dalam matakuliah Ekonomi Pembangunan saya menetapkan batas toleransi nilai yang harus diperoleh setiap mahasiswa, adapun batas toleransi nilai itu sendiri diuraikan sebagai berikut :
Huruf Mutu minimal yang harus diperoleh setiap Mahasiswa adalah B
Apabila mahasiswa memperoleh huruf mutu C direkomendasikan untuk mengulang ujian pada semester genap tahun berikutnya
Mahasiswa yang memperoleh huruf mutu D dan E diharuskan mengikuti perkuliahan pada semester genap tahun berikutnya
untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam menambah bobot nilai yang bisa diperolehnya, kami menawarkan pilihan terbaik yang diharapkan dapat membantu antara lain :
Mahasiswa perorangan yang aktif mengisi atau mempublikasikan karya tulis yang berkaitan dengan pembangunan baik daerah maupun nasional di http://groups.yahoo.com/group/fe_unsika minimal karya tulis yang dimuat sebanyak 3 (tiga) buah karya tulis hasil sendiri (karya tulis bukan merupakan plagiat, atau menggunakan karya tulis orang lain atau karya tulis yang dipublikasikan sebelumnya oleh narasumber lain)
Kelompok Mahasiswa yang dapat menyelenggarakan seminar, diskusi, talkshow atau sejenisnya yang melibatkan unsur praktisi, akademisi, perusahaan, dan pemerintah baik daerah maupun pemerintah pusat
Bagi mahasiswa yang melaksanakan opsi yang kami tawarkan tersebut di atas, maka kami akan memberikan tambahan bobot nilai pada masing-masing komponen penilaian sebanyak 10%, sehingga Huruf mutu minimal yang akan diperoleh adalah B